Administrasi Pembangunan Dirgantara Nasional
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
space agency (en) | |
|---|---|
| Tempat | |
| Negara | Korea Utara |
| Sejarah | |
| Didahului oleh | Komite Teknologi Luar Angkasa Korea |
| Pembuatan | 1r April 2013 |
National Aerospace Development Administration (NADA; Josŏn-gŭl: 국가우주개발국) adalah badan antariksa resmi Korea Utara, yang didahului oleh Korean Committee of Space Technology. Lembaga ini didirikan pada tanggal 1 April 2013.[1]
Dasar saat ini untuk kegiatan NADA adalah UU Pembangunan Ruang Angkasa, pada 2013 sesi ke-7 dari Majelis Agung Rakyat 12 disahkan. Undang-Undang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan damai ruang angkasa Korea Utara dengan menentukan sesuai dengan prinsip-prinsip ideologi Juche (ideologi Korea Utara) dan kemerdekaan, serta tujuan memecahkan masalah ilmiah dan teknologi ruang angkasa untuk meningkatkan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.[butuh rujukan]
Undang-undang juga mengatur posisi NADA dan prinsip-prinsip pemberitahuan, keamanan, penelitian dan mungkin kompensasi sehubungan dengan peluncuran satelit. Hukum menyerukan kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional dan negara-negara lain, prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, menghormati hukum internasional dan peraturan internasional untuk ruang angkasa. hukum juga menentang militerisasi ruang angkasa.[butuh rujukan]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Pearlman, Robert (2014-04-02). "North Korea's 'NADA' Space Agency, Logo Are Anything But 'Nothing'". Space.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-01-23.